Jumat, 10 Agustus 2012

Apa itu Mahar?

Mahar atau mas kawin secara agama merupakan pemberian dari pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan dengan tujuan untuk memperkuat ikatan pernikahan. Besarnya nominal materi mahar tidak menjadi ukuran, sedangkan yang dianjurkan adalah mudah, dalam artian mudah untuk dipenuhi oleh pihak pengantin laki-laki. Sebagaimana Sabda Rasulullah kurang lebih "Keberkahan wanita adalah yang baik nasabnya, mudah maharnya dan subur rahimnya" maksudnya adalah wanita yang berkah untuk dinikahi itu dari keturunan yang baik, mudah mas kawinnya, dan dari ibu atau saudara perempuannya yang memiliki banyak keturunan, maka dimungkinkan ia pun akan banyak memberi keturunan.

Mahar biasanya berupa perhiasan, uang atau seperangkat alat sholat, dan ini tidak mutlak, bahkan dengan mahar bacaan ayat al-qur'an pun bisa.

0 komentar:

Posting Komentar